Setelah hampir semua kementerian membuka pendafataran CPNS dan kini mulai tanggal 7/7/2021 kemaren, Akhirnya Kementerian Agama buka pendaftaran CASN 2021.
Nizar selaku sekjen Kemenag mengatakan bahwa formasi CASN Kemenag terbagi menjadi dua formasi, yaitu formasi untuk calon Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Kemenag tahun ini membuka seleksi untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Jadi total formasinya ada 10.819 formasi CASN yang dibuka seleksinya tahun ini,” tutur Nizar melalui keterangan resminya, Rabu (7/7/2021).
Daftar Formasi CPNS Kemenag 2021
Sekjen Nizar mengatakan ada 9.458 formasi untuk CPPPK dikhususkan bagi tenaga honorer K-2 yang sudah terdaftar namanya.
Salain itu formasi CPNS terdapat 1.361 terbagi dalam formasi umum dan formasi khusus. Formasi umum yaitu pelamar lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan. Sedangkan formasi khusus terdiri dari tiga kelompok sebagai berikut :
- Putra/putri lulusan terbaik, yaitu pelamar dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri dengan predikat kelulusan cumlaude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma IV dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Disabilitas, yaitu pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasanya dari pihak yang berwenang.
- Putra/putri Papua dan Papua Barat, yaitu pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat) yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
Sebaran Formasi CPNS Kemenag Tahun 2021.
- 9 eselon I Pusat
- 32 Kanwil Kemenag Provinsi
- 16 Universitas Islam Negeri (UIN)
- Universitas Hindu Negeri (UHN) Denpasar
- 32 Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
- 3 Institut Agama Kristen Negeri (IAKN)
- Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Palangkaraya
- 6 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
- 4 Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)
- Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKATN) Pontianak
- 2 Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri
- 2 Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri
- 2 Balai Litbang Agama
- 5 Balai Diklat Keagamaan
- 7 Asrama Haji Embarkasi
Tahapan seleksi CPNS Kemenag
Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag dibuka mulai tanggal 7 Juli 2021 kemaran dan akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021.
Pendaftaran seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara melalui laman resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara, yaitu melalui https://sscasn.bkn.go.id/
Ada tiga tahapan seleksi yang akan dilakukan. Pertama, Seleksi administrasi yang dilakukan setelah proses pendafataran selesai dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 28-29 Juli 2021.
Kedua, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tahapan ini dilakukan dengan Computer Asesred Test (CAT) dengan bobot nilai 40 persen. SKD terdiri atas:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
“SKD dilaksanakan 25 Agustus – 4 Oktober 2021. Hasilnya diumumkan 17 – 18 Oktober 2021,” papar Nizar.
Ketiga, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot nilai 60 persen. SKB terdiri atas:
- Praktik Kerja (bobot 35 persen)
- Psikotes (35 persen)
- Wawancara Komitmen Kebangsaan dan Moderasi Beragama (30 persen)
Pelaksanaan SKB pada 8 – 29 November 2021. Hasil SKD selanjutnya akan diintegrasikan dengan hasil SKB. Pengumuman Kelulusan 18 – 19 Desember 2021.
Berikut jadwal seleksi CASN Kementerian Agama Tahun 2021 selengkapnya:
Kementerian Agama Buka Pendaftaran CPNS 2021 dengan rincian jadwal sebagai berikut :
- Pendaftaran: 7 – 21 Juli 2021
- Pengumuman seleksi administrasi: 28 – 29 Juli 2021
- Masa sanggah: 30 Juli – 1 Agustus 2021
- Jawab sanggah: 30 Juli – 8 Agustus 2021
- Pengumuman Pascasanggah: 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021
- Pengumuman Hasil SKD: 17 – 18 Oktober 2021
- Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober 1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 8 – 29 November 2021
- Penyampaian Hasil Seleksi Integrasi SKD dan SKB: 15 – 17 Desember 2021
- Pengumuman Kelulusan: 18 – 19 Desember 2021
- Masa Sanggah: 20 – 22 Desember 2021
- Jawab Sanggah: 20 – 29 Desember 2021
- Pengumuman Pascasanggah: 30 – 31 Desember 2021
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup: 1 – 18 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP: 19 Januari – 18 Februari 2022
Syarat Pendaftaran CPNS Kemenag 2021
Kementerian Agama Buka Pendaftaran CPNS 2021 dengan membuat persyaratan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia
- Usia paling rencah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kecuali formasi dosen dengan
- kualifikasi pendidikan S3 (doctor) usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai
- kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagao
- PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau angora POLRI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki keualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan
- Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.
Pencarian Populer : formasai cpns kemenag,formasi cpns kemenag 2021,formasi cpns sma tanpa tinggi badan,formasi pendaftaran cpns kemenag,pendaftaran ASN kemanag,syarat pendaftaran cpns kemenag