Cara Cek Penerima BSU – Informasi bergembira. Pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji. Bantuan ini dimaksudkan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Besaran bantuan yaitu Rp 500 ribu perbulan yang akan disalurkan sekalian. Artinya pekerja yang mendapatkan BSU atau BLT subsidi gaji akan segera mendapatkan Rp 1 juta.
Berikut Persyaratan Penerima BSU
Persyaratan penerima BSU Regulasi mengenai bantuan subsidi upah tercantum dalam Regulasi Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.
Ada 5 persyaratan penerima BSU, antara lain sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia, dijelaskan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan hingga dengan bulan Juni 2021
- Pekerja/buruh dengan gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
- Berprofesi di kawasan PPKM Jenjang 3 dan Jenjang 4 yang diatur pemerintah
- Diutamakan bagi pekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, selain jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai kategori data sektoral BPJS Ketenagakerjaan.
Mengenai persyaratan jumlah gaji, terdapat ketentuan tambahan bagi pekerja/buruh yang berprofesi di kawasan dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta. Persyaratan gaji/upah hal yang demikian menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota, yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Cara Cek Kepesertaan BPJS Tenaga Kerja
1. Via aplikasi BPJSTKU
Anda dapat cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang dapat Anda instal di perangkat Anda. Lakukan registrasi melalui e-mail Anda dengan mencantumkan nomor KPJ atau nomor BPJS Ketenagakerjaan, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.
Sesudah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital hal yang demikian dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman. Anda juga dapat memandang nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada website hal yang demikian.
2. Via website website
Sistem berikutnya yang dapat Anda lakukan untuk mengecek kepesertaan Anda aktif atau tidak, Anda dapat masuk ke website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pilih menu registrasi, dan isi formulir sesuai dengan data diri Anda yang mencakup:
- Nomor KPJ
- Nama
- Tanggal lahir
- NIK
- Nama ibu kandung
- Nomor kontak Anda yang aktif dan e-mail
Sesudah login, Anda dapat memandang kepesertaan Anda melalui klik kartu digital. Anda juga dapat memandang info nomor rekening Anda yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Jika Anda mengalami kesusahan untuk menemukan data Anda atau tidak dapat login ke website hal yang demikian, Anda dapat menghubungi Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.
Artikel ini juga tampil di contan.co.id dengan judul “2 Cara cek penerima BSU Rp 1 juta, lewat BPJSTKU dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id”