Pengajuan Asuransi Kendaraan Secara Online – Berkeinginan kendaraan bermotor Anda terbebas dari semua ragam ancaman, seperti tabrakan, terperosok, terendam banjir, pencurian, tindakan kriminalitas, sampai kebakaran?
Asuransi kendaraan bermotor yakni sebuah wujud pertanggungan kerugian atau kerusakan, yang terjadi kepada kendaraan bermotor Anda, bagus untuk kendaraan beroda empat atau motor.
Undang-undang yang memegang seputar kendaraan bermotor juga terdapat dalam UU Lalu Lintas Angkutan Jalan No. 14/192, pasal 1 ayat 7.
Di mana kendaraan bermotor yakni kendaraan yang digerakkan oleh kelengkapan teknik yang berada pada kendaraan itu. Selain itu, untuk wording polis asuransi kendaraan bermotor yang digunakan di Indonesia, yakni ketetapan jaminan standar yang dibentuk oleh Dewan Asuransi Indonesia, dan digunakan oleh semua perusahaan asuransi yang beroperasi di Indonesia, bagus konvensional ataupun syariah.
Manfaat asuransi kendaraan
Adapun manfaat yang akan didapatkan dari asuransi kendaraan yakni, dapat memberikanmu perlindungan dari kerugian atau kerusakan yang dialami kendaraan pribadi Anda, sehingga merasa tenang. Anda juga mempunyai dana untuk mengerjakan koreksi atau penggantian ketika terjadi momen yang merugikan.
Tipe kerugian atau kerusakan yang dapat ditanggung pihak asuransi, diantaranya yakni:
- Kecelakaan lalu lintas (tabrakan, benturan, sampai terperosok)
- Perbuatan jahat dari orang lain (korban dari tawuran, rampok, pencurian, dan sebagainya)
- Kebakaran
- Bencana Alam (kebanjiran, tsunami, gempa bumi dan sebagainya.)
Persyaratan Mengajukan Asuransi Persyaratan Secara Online
Syarat Umum:
– Berusia di atas 17 tahun
– Persyaratan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK yang masih berlaku
– Status kepemilikan kendaraan yang akan diasuransikan mesti secara resmi diakui oleh hukum
– Persyaratan tidak terlibat atau digunakan untuk tindakan yang melawan hukum
Syarat Khusus:
– Persyaratan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK yang masih berlaku
– Status kepemilikan kendaraan yang akan diasuransikan mesti secara resmi diakui oleh hukum
– Persyaratan tidak terlibat atau digunakan untuk tindakan yang melawan hukum
Dokumen untuk Pengajuan:
– LKKB (Laporan Kecelakaan Persyaratan Bermotor)
– Fotokopi polis asuransi
– Fotokopi STNK kendaraan
– Fotokopi SIM pengemudi
– Fotokopi KTP tertanggung
– BPKB autentik
– Faktur kendaraan
– Surat keterangan kepolisian (untuk kasus pencurian/kehilangan)
– Kunci kontak kendaraan (untuk kasus pencurian/kehilangan)
– Surat subrogasi (untuk kasus pencurian/kehilangan)
– Surat blokir (untuk kasus pencurian/kehilangan)
– Tipe Pertanggungan Asuransi Persyaratan Bermotor
Cara Mengajukan Asuransi Persyaratan Secara Online
Disini kita contohkan cara mengajukan asuransi kendaraan secara online di CekAja.com, berikut yakni langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Masukkan kode daerah plat nomor kendaraan Anda
- Isi kolom Kriteria dan Lazim
- Pilih produk kartu kredit menurut perbandingan yang didapatkan
- Daftar, atau hubungi call center untuk layanan dan konsultasi free
Istilah-Istilah dalam Asuransi Kendaraan
Ada banyak istilah di bidang asuransi yang mungkin saja belum Anda ketahui. Anda salah mengistilahkan, serta tidak yakin dengan pernyataan-pernyataan dari sebagian istilah yang membingungkan di atas, berikut sebagian keterangannya:
- All Risk / Comprehensive: Arti dari istilah Asuransi kendaraan beroda empat All Risk atau Comprehensive yakni ‘semua risiko’, bagus dari adanya kerusakan ringan, rusak berat, sampai kehilangan, semuanya ditanggung oleh pihak asuransi
- Loss Only: disingkat TLO ini yakni ragam asuransi kendaraan yang memberi jaminan atas kehilangan atau kerusakan dengan skor kerugian menempuh lebih dari 75 persen dari harga kendaraan beroda empat seperti yang sudah dicantumkan di dalam polis
- Polis: Polis yakni sebuah perjanjian yang mengikat dan disetujui oleh pihak perusahaan asuransi dan pemegang polis secara tertulis
- Premi: Istilah ini yakni sejumlah uang yang mesti dibayarkan sebagai keharusan dari pemegang polis asuransi, kepada pihak asuransi
- Tertanggung: Pihak yang secara resmi tercantum dalam polis asuransi yang mengalihkan risiko ke pihak lain dan menerima manfaat dari polis dengan membayar premi
- Layanan Darurat / ERA (Emergency Road Assistance): Layanan dari asuransi untuk mendatangkan bantuan seperti montir ke daerah dimana pengemudi terjebak ketika kendaraan mengalami kerusakan
- Personal Accident / Kecelakaan Diri: Perlindungan kepada kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan kendaraan bermotor yang menyebabkan kematian atau keadaan cacat konsisten kepada pengemudi atau penumpangnya
- Simulasi Asuransi : Prosedur untuk menghitungkan berapa besar jumlah premi asuransi kendaraan beroda empat yang mesti dibayar untuk polis
- Resiko Sendiri / Own Risk (Deductible): beban kerugian dari pihak tertanggung yang mesti ditanggung sendiri
Tulisan Pengajuan Asuransi Kendaraan Secara Online ini juga tampil di cekaja.com
Pencarian Populer : Polis Asuransi Kendaraan Bermotor ,Asuransi Mobil Online ,Asuransi Kendaraan Online ,Asuransi Kendaraan Adira ,Asuransi Kendaraan Bca ,Cara Cek Asuransi Mobil Online ,Asuransi Kendaraan Sinarmas ,Asuransi Kendaraan Bermotor ,Asuransi Kendaraan Bermotor Kecelakaan Diri Pencurian Dan Pengangkutan Tergolong ,Cek Asuransi Mobil Online ,Asuransi Asa ,Zurich Asuransi Perjalanan ,Asuransi Central Asia Jakarta ,Asuransi Cashless ,Asuransi Autocilin ,Asuransi Adira Syariah ,Asuransi Adira Autocillin ,Asuransi Aca ,Astra Buana Asuransi ,Aksa Asuransi