Perjanjian antara pemilik barang dengan penyimpanan dalam sistem perbankan syariah disebut …
a. Mudharabah
b. Wadi’ah
c. Murabahah
d. Sharf
Jawaban
jawaban yang tepat adalah B.
Pembahasan
Istilah-istilah dalam prinsip perbankan syariah adalah:
- Mudharabah
Perjanjian antara pemilik modal (uang/barang) dengan pengusaha untuk melakukan pembagian hasil. - Wadi’ah
Perjanjian antara pemilik barang (termasuk uang) dengan penyimpan (bank) dimana pihak penyimpan bersedia untuk menyimpan dan menjaga keselamatan barang atau uang tersebut. - Murabahah
Persetujuan jual-beli suatu barang dengan harga yang ditentukan yaitu harga pokok ditambah dengan keuntungan yang disepakati bersama dengan pembayaran ditangguhkan. - Sharf
Pertukaran atau jual-beli mata uang yang berbeda dengan penyerahan segera berdasarkan kesepakatan harga sesuai harga pasar pada saat pertukaran.
Jadi, jawaban yang tepat adalah B.
Pertanyaan Lain :
- Pasukan Sekutu yang bertugas ke Indonesia adalah tentara kerajaan Inggris yang terbagi menjadi dua wilayah
- tokoh empat serangkai sebagai pendiri organisasi pusat Tenaga Rakyat
- Jelaskan 2 faktor yang melatarbelakangi terjadinya pergerakan nasional
- Tokoh yang mewakili Indonesia dalam Perundingan Linggarjati adalah
- Bangsa Indonesia tidak menerima begitu saja pengaruh budaya India